ANTARA - Kemenko PMK menyatakan bahwa pagu dana desa pada tahun 2023 adalah Rp 70 triliun. Jumlah ini lebih besar jika dibandingkan pagu tahun 2022. Meski demikian, pada tahun mendatang, fokus dari dana desa tidak untuk penanganan COVID-19, melainkan diprioritaskan untuk ketahanan pangan, dan pengembangan desa. (Putri Hanifa/Rizky Bagus Dhermawan/Risbeyhi)
Copyright © ANTARA 2022