Bawaslu luncurkan dana kerahiman untuk penyelenggara meninggal dunia

Delapan parpol penuhi ambang batas parlemen, PDIP suara terbanyak
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kanan) bersama Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty usai meluncurkan Dana Kerahiman di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (16/4/2024). (ANTARA/Rio Feisal)
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI meluncurkan dana kerahiman sebagai bentuk kepedulian kepada penyelenggara pemilu yang telah meninggal dunia.

"Walaupun kemarin ada dana dari pemerintah, tetapi kami merasa belum cukup untuk memberikan santunan kepada teman-teman," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa.

Bagja menjelaskan dana kerahiman berlandaskan pada semangat gotong royong dan berasal dari partisipasi ketua, anggota, dan sekretariat Bawaslu yang diambil dari uang kehormatan, gaji, tunjangan kinerja, dan insentif kinerja.

"Ini dana santunan kita sebagai sesama penyelenggara, sesama keluarga besar Bawaslu, dan dananya juga tidak besar. Ini merupakan inisiatif dari kelembagaan Bawaslu sendiri. Ini inisiatif dari anggota-anggota Bawaslu dan juga Sekretariat Badan Pengawas Pemilu," jelasnya.

Baca juga: Bawaslu berikan santunan bagi pengawas Pemilu 2024 meninggal dunia

Bagja mengatakan bahwa pimpinan dan jajaran Bawaslu hanya mematok Rp10 ribu untuk setiap orang yang ingin menyumbang.

"Hanya Rp10 ribu per orang, ditariknya Rp10 ribu per orang, tetapi 'kan kalau Rp10 ribu, berapa puluh ribu 'kan bisa (banyak). Ini akan disalurkan kepada teman-teman yang membutuhkan, khususnya teman-teman kita yang mendahului kita, keluarga penyelenggara pemilu," ujarnya.

Sementara itu, Bagja mengungkapkan hingga Selasa (16/4), jumlah penyelenggara Pemilu 2024 yang meninggal dunia dari pihak Bawaslu tercatat sebanyak 60 orang.

"Kalau di Bawaslu 60 orang. Sudah 60 orang yang meninggal dunia, baik panwas ad hoc maupun juga bawaslu kabupaten/kota, dan juga panwaslu kecamatan, pengawas TPS, dan juga panwaslu kelurahan/desa," katanya.

Baca juga: Pemerintah beri santunan 44 petugas ad hoc pemilu sebesar Rp2,6 miliar
Baca juga: Kemenkes: 108 petugas pemilu meninggal per 22 Februari
Pewarta:
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
KPU sebut dalil para pemohon dalam sidang PHPU Pilpres tidak terbukti Sebelumnya

KPU sebut dalil para pemohon dalam sidang PHPU Pilpres tidak terbukti

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS Selanjutnya

Logistik Pilkada untuk Kabupaten Tangerang mulai didistribusikan ke TPS