ANTARA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menerima berkas perkara tragedi Kanjuruhan tahap I dari penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jatim, Selasa (25/10). Tragedi dalam perkara tersebut menewaskan sebanyak 135 orang, serta ratusan pendukung lainnya luka-luka usai menyaksikan laga sepak bola antara tuan rumah Arema FC melawan Persebaya, di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober. (Hanif Nasrullah/Rizky Bagus Dhermawan/Risbeyhi)
Copyright © ANTARA 2022