ANTARA - Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Entikong Wilayah Kerja Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, menggelar pelayanan ekspor 9,6 ton ubur-ubur ke negara Malaysia, Rabu (19/10). Selain sebagai daya dukung dan pemanfaatan maksimal sumber daya laut Indonesia, pengiriman komoditas perikanan ke luar negeri senilai Rp5,9 miliar sejak enam bulan terakhir tersebut, juga bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi baru di wilayah perbatasan negara.
(Indra Budi Santoso/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2022