ANTARA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andriyanto, Senin (3/10), mengatakan pelimpahan berkas lengkap tersangka Ferdy Sambo dan sejumlah tersangka lain pada kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan dilakukan pada Rabu (5/11). Pihak kepolisian akan menyerahkan berkas tersebut kepada Kejaksaan Agung di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (Azhfar Muhammad Robbani/Rayyan/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2022