ANTARA - Rombongan dari Pemerintah Kabupaten Serang dan Pemerintah Kota Cilegon melakukan rapat pembahasan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, pada Selasa (13/9), terkait rencana pemanfaatan Tempat Pembuangan Sampah Ahir (TPSA) Bagendung untuk menampung sampah dari wilayah Kabupaten Serang. Pemerintah Kabupaten Serang menegaskan, pemanfaatan TPSA Bagendung bersifat sementara sambil menunggu selesainya pembangunan TPSA Bojong Menteng di Kabupaten Serang. (Susmiatun Hayati/Rayyan/Risbeyhi)
Copyright © ANTARA 2022