Kemkominfo beri tambahan waktu 5 hari bagi PSE belum mendaftar

ANTARA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan memberikan surat peringatan kepada para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang belum juga melengkapi sesuai batas waktu yang ditentukan yaitu tambahan 5 hari.  Menurut Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Kamis (21/7), Google sebagai PSE kini telah mendaftarkan Youtube, Playstore, dan juga Google Maps, sebelum diberikan surat tersebut. (Putri Hanifa/Arbyan Indwito/Farah Khadija)

Copyright © ANTARA 2022