ANTARA - Tim gabungan dinas terkait penanganan penataan Kota Palangka Raya, menertibkan beberapa pedagang yang tidak mengindahkan imbauan sosialisasi relokasi pedagang, Kamis (30/6). Penertiban dilakukan usai sepekan sosialisasi relokasi pedagang kaki lima (PKL), kepada pedagang yang berdagang di bahu jalan, dan di atas drainase di 3 wilayah pasar besar tradisional Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Usai penertiban, petugas memasang spanduk larangan berdagang di bahu jalan. Lalu lintas di 3 kawasan pasar tersebut pun terlihat lancar. (Redianto Tumon Sp/Satrio Giri Marwanto/Risbeyhi)
Copyright © ANTARA 2022