ANTARA - Penerimaan bea dan cukai tahun 2022 di Provinsi Sulawesi Tenggara mencapai jumlah Rp103 miliar per 31 Mei lalu. Penyumbang terbesar dari penerimaan tersebut berasal dari sektor pertambangan, berupa importasi kebutuhan barang pertambangan untuk konstruksi pembangunan smelter. Ditargetkan, penerimaan bea dan cukai sampai akhir tahun 2022 ini, berjumlah Rp204 miliar. (Saharudin/Rayyan/Rinto A Navis)
Copyright © ANTARA 2022