ANTARA - Pemerintah Kota Bandung akan melakukan tes usap secara acak dan membatasi aktivitas para pendatang dengan menerapkan pengaturan kendaraan berpelat nomor ganjil dan genap. Ini dilakukan setelah pemerintah kembali meningkatkan level kewaspadaan COVID-19 di wilayah aglomerasi Bandung Raya menjadi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.(Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Fahrul Marwansyah/Sizuka)
Copyright © ANTARA 2022