ANTARA -Setelah lima orang pegawai dinyatakan positif COVID-19, Kantor Imigrasi kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Malang, ditutup sementara sejak Senin (31/1) hingga Selasa (1/2). Terkait penutupan tersebut, masyarakat setempat yang membutuhkan pelayanan diimbau melakukan penjadwalan ulang. Sementara itu pihak Imigrasi Malang juga melakukan langkah-langkah khusus guna menekan penularan COVID-19.
(Achmad Syaiful Afandi/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2022