ANTARA - Sidang lanjutan perkara kasus pelecehan seksual yang menjerat terdakwa Herry Wirawan digelar Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung, Selasa (21/12). Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep N. Mulyana yang turut serta menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU), mencecar terdakwa dengan berbagai pertanyaan. Tidak hanya mengenai kasus pidana pelecehan anak, namun juga terkait aliran dana bantuan sosial yang diduga diterima dari berbagai sumber. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Agha Yuninda Maulana/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2021