ANTARA - Pemerintah akan melakukan penyesuaian pembatasan kegiatan masyarakat saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 mendatang. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara daring pada Senin (6/12) menyampaikan akan membatasi kegiatan berkumpul maksimal sebanyak 50 orang sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo. (Putri Hanifa/Agha Yuninda Maulana/Anom Prihantoro)
Copyright © ANTARA 2021