pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Bawaslu terus mantapkan persiapan hadapi sidang PHPU di MK

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja (berdiri) membacakan keterangan Bawaslu dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung I Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, Kamis (28/3/2024) malam. ANTARA/Fath Putra Mulya/aa.
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terus memantapkan persiapan dalam menghadapi sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota Bawaslu RI Puadi mengungkapkan pihaknya telah melakukan pembekalan terhadap seluruh jajaran di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk menghadapi PHPU.

“Bahkan Bawaslu telah melakukan konsolidasi data pengawasan, baik dari dimensi pencegahan maupun penindakan,” kata Puadi saat dihubungi dari Jakarta, Senin.

Oleh karena itu, Bawaslu RI akan memberikan keterangan sebaik-baiknya sesuai dengan data dan hasil pengawasan yang telah dilakukan dalam persidangan.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi membuka tahapan penyampaian kesimpulan dalam bagian penanganan perkara PHPU Pilpres 2024 setelah berakhirnya tahapan persidangan perkara tersebut.

"Kami, majelis hakim, bersepakat sekiranya ada hal-hal yang masih mau diserahkan meskipun ini persidangan terakhir, bisa diakomodasi melalui kesimpulan," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo pada akhir sidang lanjutan perkara PHPU Pilpres 2024, Jumat (5/4).

Suhartoyo mengatakan bahwa tahapan penyampaian kesimpulan dalam persidangan PHPU Pilpres 2024 sebelumnya tidak wajib. Namun, pada perkara PHPU Pilpres 2024, ada banyak dinamika yang berbeda dari sebelumnya sehingga MK mengakomodasi penyampaian hal-hal yang bersifat krusial dan penyerahan berkas yang masih tertinggal melalui tahapan tersebut.

Baca juga: MK: RPH formal untuk PHPU Pilpres mulai 16 April
Baca juga: Pakar: MK harus putuskan sengketa pemilu sesuai prinsip keadilan
Pewarta:
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024
Pengamat dorong rekonsiliasi nasional usai pemilu 2024 Sebelumnya

Pengamat dorong rekonsiliasi nasional usai pemilu 2024

Arsul Sani ikut sidang PHPU Pileg terkait PPP, tapi tak ikut memutus Selanjutnya

Arsul Sani ikut sidang PHPU Pileg terkait PPP, tapi tak ikut memutus