ANTARA - Pemkab Ponorogo membuat sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan-Pedesaan (PBB2P), bisa melalui minimarket yang tersebar di seluruh wilayah setempat. Sebelumnya pembayaran PBB2P hnya bisa dibayar langsung ke Kantor Desa atau Kelurahan. (Rindhu Dwi Kartiko/Sandi Arizona/Risbeyhi)
Copyright © ANTARA 2021