Jakarta (ANTARA) - Co-Captain Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Thomas Lembong menyebut menaikkan pajak pada sektor hiburan merupakan langkah yang kurang rasional.
Mantan Menteri Investasi tersebut menjelaskan sektor hiburan merupakan bagian dari ekonomi kreatif karena ada jutaan pelaku dan saat ini merupakan sektor yang berkembang.
"Jadi bagi saya kok kurang rasional, kita menghantam sektor yang justru banyak menyediakan lapangan kerja, banyak memperlihatkan sukses saat ini. Dan kalau digempur dengan pajak bagi saya kok kurang rasional ya?" kata Thomas dalam dalam diskusi yang digelar Forum Komunitas Pengusaha Nasional di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Pemerintah segera terbitkan surat edaran soal insentif pajak hiburan
Thomas justru mengatakan kebijakan atau paradigma pajak yang rasional itu adalah hal-hal yang ingin dikurangi, seperti misalnya polusi dan makanan dan minuman manis.
"Polusi itu seyogyanya ditanda kutip pajakin, kita mungkin mengenalnya sebagai denda. Atau misalnya konsumsi gula pada makanan dan minuman manis, yang memicu penyakit diabetes, memicu obesitas itu kan sebuah aspek konsumtif yang membawa dampak negatif bagi publik. Nah itu yang harus kita pajakin," kata dia.
Sementara hal-hal yang ingin ditumbuhkan, menurut Thomas, tidak perlu dinaikkan pajaknya karena itu disinsentif.
Diskusi yang digelar Forum Komunitas Pengusaha Nasional, mengusung tema "Strategi Kebijakan Perdagangan dan Perindustrian Koalisi Perubahan menuju Indonesia Emas 2045". Hadir pula sebagai pengusaha bidang teknologi dalam forum itu, Ilham Habibie.
Baca juga: Airlangga sebut pajak hiburan bisa lebih rendah dari 40-75 persen
Baca juga: Luhut minta kenaikan pajak hiburan ditunda
Mantan Menteri Investasi tersebut menjelaskan sektor hiburan merupakan bagian dari ekonomi kreatif karena ada jutaan pelaku dan saat ini merupakan sektor yang berkembang.
"Jadi bagi saya kok kurang rasional, kita menghantam sektor yang justru banyak menyediakan lapangan kerja, banyak memperlihatkan sukses saat ini. Dan kalau digempur dengan pajak bagi saya kok kurang rasional ya?" kata Thomas dalam dalam diskusi yang digelar Forum Komunitas Pengusaha Nasional di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Pemerintah segera terbitkan surat edaran soal insentif pajak hiburan
Thomas justru mengatakan kebijakan atau paradigma pajak yang rasional itu adalah hal-hal yang ingin dikurangi, seperti misalnya polusi dan makanan dan minuman manis.
"Polusi itu seyogyanya ditanda kutip pajakin, kita mungkin mengenalnya sebagai denda. Atau misalnya konsumsi gula pada makanan dan minuman manis, yang memicu penyakit diabetes, memicu obesitas itu kan sebuah aspek konsumtif yang membawa dampak negatif bagi publik. Nah itu yang harus kita pajakin," kata dia.
Sementara hal-hal yang ingin ditumbuhkan, menurut Thomas, tidak perlu dinaikkan pajaknya karena itu disinsentif.
Diskusi yang digelar Forum Komunitas Pengusaha Nasional, mengusung tema "Strategi Kebijakan Perdagangan dan Perindustrian Koalisi Perubahan menuju Indonesia Emas 2045". Hadir pula sebagai pengusaha bidang teknologi dalam forum itu, Ilham Habibie.
Baca juga: Airlangga sebut pajak hiburan bisa lebih rendah dari 40-75 persen
Baca juga: Luhut minta kenaikan pajak hiburan ditunda
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024