ANTARA - Pemkot Malang secara simbolis menyerahkan hibah berupa lahan seluas 6000 m2, yang ada di kawasan jalan Mayjen Sungkono, kepada Kepala Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Malang, di Aula kantor Imigrasi setempat, Rabu (02/11) .Pemberian hibah ini karena aktifitas dan pelayanan di kantor imigrasi tersebut semakin tinggi sehingga dibutuhkan tempat yang lebih memadai. Disisi lain kantor Imigrasi Malang yang saat ini telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sedang proses meraih Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).(Achmad Syaiful Afandi/Dudy Yanuwardhana/Risbeyhi)
Copyright © ANTARA 2021