ANTARA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan perlindungan dan pemberdayaan kepada 7.222 anak yatim dan piatu korban COVID-19. Pemberian bantuan materi di tahap pertama diberikan kepada 2.500 orang berupa santunan sebesar Rp300 ribu, perlengkapan sekolah, dan bahan pokok bagi setiap anak. Pemprov Jabar juga mendorong agar terbentuknya Hari Anak Yatim pada 10 Muharram, sehingga adanya legalitas bagi pemerintah untuk mempermudah pemberian bantuan kepada anak-anak yatim.(Dian Hardiana/Sandi Arizona/Sizuka)
Copyright © ANTARA 2021