ANTARA - Seorang Sekretaris Desa di Kabupaten Batang Jawa Tengah terpaksa ditahan oleh Kejaksaan Negeri Batang, Kamis (19/8)), karena diduga menyelewengkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Dari dugaan korupsi selama tiga tahun tersebut, negara mengalami kerugian Rp246 juta lebih. (Yusup Fatoni/Agha Yuninda Maulana/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2021