ANTARA - Pemerintah Kota Ambon kembali membatasi Jam operasional, untuk usaha kuliner akan dikurangi hingga pukul 23.00 WIT dari sebelumnya hingga pukul 02.00 WIT. Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz mengatakan, aturan tersebut akan berlaku bersamaan, dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Kota Ambon. (Alfian Sanusi/Dudy Yanuwardhana/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2021