ANTARA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon mengembalikan uang hasil sitaan Rp2,6 miliar ke kas negara dari kasus korupsi dan pencucian uang oleh mantan pimpinan BNI Cabang Ambon, Faradiba Yusuf. (Alfian Sanusi/Chairul Fajri/Anom Prihantoro)
Copyright © ANTARA 2021