ANTARA - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Banten, Sabtu (12/6), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benur senilai Rp23 miliar. Selain mengamankan barang bukti berupa sebanyak 90.151 ekor benur jenis pasir dan mutiara, petugas kepolisian juga mengamankan seorang tersangka berinisial M, berikut satu unit kendaraan mobil mini bus yang digunakan untuk mengangkut benur menuju pulau Sumatera. (Susmiatun Hayati/Fahrul Marwansyah/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2021