ANTARA - Larangan mudik dan Lebaran di rumah saja ternyata membawa berkah tersendiri bagi sektor UMKM. Jasa pembuatan parsel, hampers dan buket di Cirebon, Jawa Barat, kebanjiran pesanan. Berbagai strategi dilakukan toko oleh-oleh makanan khas di Kota Semarang, Jawa Tengah untuk bisa terus menggeliatkan penjualan seiring diberlakukan larangan mudik Idul Fitri tahun ini, seperti memperkuat promosi secara daring dan menyediakan layanan pesan antar. Seorang tenaga pendidik di salah satu SMA Negeri di Kota Pontianak memanfaatkan situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan larangan mudik Idul Fitri 2021, menjadi peluang usaha berbasis kreativitas, dengan menjual bunga sintetis secara daring. Saksikan selangkapnya dalam Kilas NusAntara Edisi Idul Fitri. (Suwanti/Cahya Sari/Fadzar Ilham Pangestu/Agha Yuninda Maulana/Farah Khadija)
Terkait
KPU Kepri: Caleg terpilih wajib lapor LHKPN 21 hari sebelum dilantik
3 Mei 2024 14:30Kadin DKI sebut Jakarta butuh sosok pemimpin yang paham ekonomi
25 April 2024 13:49Hari ini Yusril sambangi rumah Prabowo laporkan kemenangan di MK
23 April 2024 11:15Mahfud harap putusan PHPU hari ini dapat hentikan kontra politik
22 April 2024 18:07Ganjar-Mahfud siap dengarkan putusan PHPU di MK hari ini
22 April 2024 08:50Ganjar ungkap alasan tak hadiri "open house" di rumah Megawati
16 April 2024 23:55KPU sampaikan kesimpulan sidang PHPU hari ini
16 April 2024 14:10Bawaslu RI pastikan serahkan kesimpulan ke MK pada hari ini
16 April 2024 10:25Pengamat sebut pertemuan Rosan dengan Megawati sekadar silaturahim
13 April 2024 16:18DPR nilai Idul Fitri momentum bersatu kembali usai Pemilu 2024
10 April 2024 16:32Pemprov DKl tiadakan aturan ganjil-genap selama libur Lebaran
1 April 2024 10:36MK antisipasi ramainya pemohon di hari terakhir registrasi PHPU Pileg
22 Maret 2024 19:44Pilpres
Hakim MK: Permohonan memajukan pelantikan presiden langgar konstitusi
- 17 Juli 2024 18:53
Arsip Pemilu
Seleb Politik
Ini penjelasan Komeng terkait foto 'nyeleneh' di surat suara DPD
- 14 Februari 2024 19:22