ANTARA - Komisi Informasi Pusat bersama Kementerian Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Selasa (4/5), menandatangani perjanjian kerja sama guna mendukung keterbukaan informasi publik di desa. Tujuannya, untuk memastikan hak akses informasi masyarakat desa terpenuhi demi mewujudkan desa aman, damai, dan berkeadilan. (Kemendes PDTT/Fadzar Pangestu/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)
Copyright © ANTARA 2021