ANTARA - Untuk persiapan aturan dan menindaklanjuti larangan mudik oleh pemerintah pusat, Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, Senin (19/4), memastikan akan mendirikan dua titik pos penyekatan di jalur menuju Pelabuhan Merak dan di Pelabuhan Bojonegara. Selain itu, pihaknya juga menyiagakan ratusan personel untuk memeriksa setiap kendaraan angkutan logistik yang tertutup, guna mencegah adanya upaya penumpang untuk mengelabui petugas yang bertujuan mudik. (Susmiatun Hayati/Satrio Giri Marwanto/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2021