ANTARA - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur menggagalkan penjualan 3.149 benih lobster (benur) ilegal di kawasan Blitar dan Tulungagung. Dari pengungkapan kasus tersebut polisi meringkus dua orang tersangka, CAN, warga Blitar, dan IMA), warga Tulungagung. (Hanif Nasrullah/Fahrul Marwansyah/Nusantara Mulkan)
Copyright © ANTARA 2021