ANTARA -Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Barat memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,1 kg, 498 butir pil ekstasi serta 238 gram ganja, Jum'at (22/1). Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil penyitaan dan pengamanan dari lima orang kurir di wilayah perbatasan Indonesia - Malaysia, Kecamatan Aruk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
(Indra Budi Santoso/Satrio Giri Marwanto/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2021