ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara selama 20 hari terhitung 6 hingga 25 Desember 2020. Ketua KPK Firli Bahuri, Minggu (6/12), mengatakan penahanan dilakukan guna penyidikan lebih lanjut terhadap kasus korupsi penerimaan suap senilai Rp17 miliar, dari pengadaan bansos sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek. (Cahya Sari/Rijalul Vikry/Soni Namura/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2020