ANTARA - Aparat kepolisian di Surabaya sepanjang hari ini mengamankan sebanyak 169 pemuda di tengah aksi menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Polisi menyita berbagai barang bukti dari para pemuda tersebut yang dianggap dapat memprovokasi terjadinya kerusuhan. (Hanif Nasrullah/Fahrul Marwansyah/Perwiranta)
Copyright © ANTARA 2020