ANTARA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) meminta Komisi I DPR dapat menyetujui anggaran untuk membeli mesin pemblokir situs-situs konten negatif, seperti judi daring. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR, Senin (13/7), Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyebut, hingga kini pihaknya masih mengandalkan operator jaringan untuk memblokir situs-situs tersebut. (Pamela Sakina/TV Parlemen/Sandi Arizona/Nusantara Mulkan)
Copyright © ANTARA 2020