ANTARA - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat tetap melakukan pengetatan bagi setiap orang yang memasuki wilayah perbatasan, meskipun provinsi itu telah menerapkan Tatanan Normal Baru sejak 8 Juni lalu. Pengetatan ini dilakukan pada 9 pintu masuk Sumbar, baik melalui jalur darat maupun udara. (Fandi Yogari Saputra/Rayyan/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2020