Mahfud MD: pandemi bukan pemakluman bagi penegakan hukum

ANTARA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemanan menyatakan pandemi COVID-19, bukan berarti penegakan hukum kendor dan dijadikan pemakluman. Empat Menteri Koordinator, Jaksa Agung, Kapolri, dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi untuk meneguhkan kembali komitmen penegakan hukum. Mahfud meminta Jaksa Agung, Ketua KPK, dan Kapolri terus melakukan pembangunan hukum dengan melakukan sinkronisasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Serta ikut mendorong ke pengadilan agar tidak menunda penyelesaian perkara karena menyangkut hak asasi orang. (Rijalul Vikry/Egan Suryahartaji/Soni Namura/Nusantara Mulkan)

Copyright © ANTARA 2020