ANTARA - Polda Metro Jaya ungkap kasus sindikat mafia tanah dengan menggunakan Sertifikat palsu dan E-KTP illegal dengan menangkap 7 oran tersangka. Polda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, Rabu (12/2) menyebut, kasus tersebut telah membuat korban mengalami kerugian mencapai 85 miliar rupiah. (Cahya Sari/Sandi Arizona/Perwiranta)
Copyright © ANTARA 2020