ANTARA - Mantan Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa, menjalani sidang perdana kasus suap Meikarta di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (13/01). Dalam sidang tersebut, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Iwa telah menerima uang sebesar Rp900 juta untuk memuluskan proyek Meikarta.(Mardiansyah Al Afghani/Chairul Fajri/Sizuka)
Copyright © ANTARA 2020