Bebas, Ahmad Dhani sebut penjara anugerah luar biasa

ANTARA - Musisi Ahmad Dhani bebas dari LP Cipinang pada 30 Desember 2019 usai menjalani hukuman 11 bulan penjara terkait kasus ujaran kebencian. Ahmad Dhani menyebut penjara merupakan anugerah yang luar biasa. (Kuntum Khaira Riswan/ Erlinda/ Egan Suryahartaji/ Chairul Fajri/ Ardi Irawan)

Copyright © ANTARA 2019