ANTARA - Polisi mengungkap praktek salon kecantikan illegal yang dilakukan dua warga negara asing asal China. Salon tersebut beroperasi sejak tahun 2017. Polisi menyita obat-obatan, kosmetik dan alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar di Indonesia. (Fauzi Lamboka/Dudy Yanuwardhana/Edwar Mukti)
Copyright © ANTARA 2019