ANTARA - Polda Papua menangkap seorang pria pelaku ujaran kebencian melalui media sosial. Pelaku ditangkap di kediamannya di Kota Jayapura. Tersangka AD menyebarkan informasi bohong tentang adanya penyerangan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat tertentu. (Laksa Mahendra/ Andi Bagasela/ Edwar Mukti)
Copyright © ANTARA 2019