ANTARA - Kebijakan perluasan ganjil genap di enam belas titik baru di DKI Jakarta resmi berlaku Senin, 9 September 2019. Meskipun sosialisasi sudah dilakukan sejak Agustus lalu, masih banyak pengemudi yang melanggar aturan ganjil genap seperti yang terjadi di ruas Jalan Balik Papan Raya dan Kiyai Caringin Jakarta Pusat. (Kuntum Riswan/ Ludmila/ Sandy Arizona/ Perwiranta)
Copyright © ANTARA 2019