ANTARA - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil, Rabu (4/9) mengatakan konsep pemanfaatan tanah milik negara di ibukota pada tahap awal menggunakan Hak Pengelolaan Lahan (HPL). HPL tidak dapat dialihkan dan sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah.(Drucella Benala/ Soni Namura/ Edwar Mukti)
Copyright © ANTARA 2019