ANTARA- Guna memerangi kejahatan siber yang kian meningkat, terutama terkait penipuan, konten provokatif, hoaks dan berita bohong, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meluncurkan layanan pelaporan kasus berbasis daring melalui laman patrolisiber.id. Melalui laman tersebut, masyarakat dapat melaporkan tindak kriminal siber yang dialami secara mendetil.(Aria Cindyara/Fathur Rochman/Dudy Yanuwardhana/Saras Krisvianti)
Copyright © ANTARA 2019