Pemusnahan Barang Bukti
Sejumlah petugas memusnahkan barang bukti di Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (11/12/2018). Kejaksaan Negeri Denpasar memusnahkan berbagai barang bukti tindak pidana umum dan narkotika seperti Sabu, pil Ekstasi dan ganja senilai sekitar Rp2,1 miliar dari 30 perkara periode September-November 2018 yang sudah berkekuatan hukum tetap. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.
Copyright © ANTARA 2018