ANTARA - Polres Cilegon memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 30 kilogram dengan cara dibakar di lapangan apel Polres Cilegon, Banten pada Senin (29/7). Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari penggagalan aksi penyelundupan sabu di Pelabuhan Merak pada 12 Juli lalu.
(Susmiatun Hayati/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2024