Kejari Ngawi musnahkan barang bukti kejahatan hasil sidang 8 bulan

ANTARA - Kejaksaan Negeri Ngawi pada Selasa (20/8) memusnahkan sejumlah barang bukti dari berbagai tindakan kejahatan yang sudah mendapatkan keputusan sidang yang berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar di tungku khusus untuk pemusnahan limbah medis. (Rindhu Dwi Kartiko/Sandy Arizona/Rijalul Vikry)

Copyright © ANTARA 2024