ANTARA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah memusnahkan puluhan kilo sabu dan ribuan butir pil ekstasi, Rabu (23/10). Pemusnahan terhadap barang bukti kasus narkoba tersebut, tidak dilakukan dengan cara dibakar dengan alat incinerator seperti sebelumnya. Kali ini barang bukti dari 3 kasus sepanjang Agustus-September 2024 dimusnahkan metode baru yang lebih efektif dan cepat. (Fx. Suryo Wicaksono/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)
Copyright © ANTARA 2024