Akademisi yakin Prabowo Subianto akan mengakui kekalahan

Ini kata KPU DKI bagi pemilih sebelum ke TPS pada Rabu
Mikhael Bataona. (ANTARA FOTO/Bernadus Tokan)
Kupang (ANTARA) - Akademisi dari Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, Mikhael Bataona meyakini Prabowo Subianto akan mengakui kekalahannya sebagai sebuah konsekuensi politik dari hasil putusan sengketa Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Soal menerima kekalahan, saya kira secara keadaban politik tentu Prabowo-Jokowi akan bertemu, tetapi ini kan namanya dramaturgi politik, sehingga Prabowo hanya mengakui kekalahannya setelah putusan di MK, dan bukan karena menerima kekalahan secara substantif," kata Mikhael Bataona, di Kupang, Rabu.

Dia mengemukakan berkaitan dengan sikap politik Prabowo Subianto dalam menghadapi putusan MK pada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2019 yang akan diumumkan pada Kamis, 27 Juni 2019.

Baca juga: MUI imbau terima apapun putusan MK

Menurut dia, Prabowo akan menerima kekalahan hanya sebagai bagian dari konsekuensi atas putusan MK, tetapi bukan karena menerima kekalahan secara substantif.

Justru, kata dia, kekalahan ini akan dirawat sebagai kekuatan psikologis yang punya dampak elektoral demi kebesaran oposisi, dan kepentingan politik elektoral ke depan.

"Jadi untuk panggung depannya, saya kira Prabowo akan menerima kekalahannya itu, tetapi itu tidak menggambarkan apa yang sesungguhnya sedang dan akan mereka lakukan di panggung belakang sebagai kekuatan oposisi di negeri ini," katanya lagi.

MK memajukan jadwal pembacaan putusan untuk perkara perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden (sengketa Pilpres 2019) yang semula dijadwalkan pada Jumat (28/6) menjadi Kamis (27/6).

Dalam laman resmi Mahkamah Konstitusi menyebutkan bahwa jadwal pembacaan putusan akan digelar pada Kamis (27/6) pukul 12.30 WIB.
Baca juga: TKN yakin MK tolak seluruh dalil gugatan Prabowo-Sandiaga
Pewarta:
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019
TKN serahkan urusan demo kepada aparat penegak hukum Sebelumnya

TKN serahkan urusan demo kepada aparat penegak hukum

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 Selanjutnya

KPU Kabupaten Boyolali fasilitasi pengguna kursi roda di simulasi pemungutan suara Pilkada 2024