pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

TKN serahkan urusan demo kepada aparat penegak hukum

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Arsip Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan, di Media Center Cemera, Menteng, Jakarta. (Antaranews/Riza Harahap)
Jakarta (ANTARA) - Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf menyatakan menyerahkan urusan terkait demo menjelang putusan Mahkamah Konstitusi kepada aparat penegak hukum.

"Persoalan demo-demo kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum," kata Direktur Direktorat Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan dihubungi di Jakarta, Rabu.

Irfan yang juga merupakan Sekretaris Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf untuk persidangan di MK menyampaikan keyakinannya bahwa aparat penegak hukum mampu mengawal demo untuk berlangsung tertib dan sesuai ketentuan.

"Sepanjang tertib, kita hormati, tapi kalau menimbulkan kegaduhan dan mengganggu ketertiban umum harus ditindak," kata dia.

Dia menekankan aparat tidak boleh kalah terhadap seseorang atau kelompok yang memiliki niat jahat dan tidak baik terhadap Negara.

Dia juga meyakini bahwa demo tidak akan mempengaruhi Majelis Hakim MK dalam mengambil putusan atas sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres.

"Di awal persidangan Ketua Majelis Hakim yang juga Ketua MK telah menegaskan tidak takut dengan adanya intervensi atau tekanan-tekanan dari manapun. Itu sudah kita ketahui," jelasnya.

Berdasarkan pantauan, Rabu, sejumlah massa mulai melakukan aksi di dekat gedung MK menjelang sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres yang rencananya akan digelar Kamis (27/6).

Sejak Senin (24/6) Majelis Hakim telah menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim untuk membahas putusan yang akan diambil.

Baca juga: Masyarakat diimbau tidak terpacing provokasi jelang putusan PHPU

Baca juga: Wiranto tegaskan tidak ada izin demonstrasi di sekitar MK

Baca juga: Akademisi: MK sulit memenangkan gugatan pasangan 02
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Akademisi: MK sulit memenangkan gugatan pasangan 02 Sebelumnya

Akademisi: MK sulit memenangkan gugatan pasangan 02

Pakar: Amicus curiae memperkuat keyakinan hakim putuskan PHPU Selanjutnya

Pakar: Amicus curiae memperkuat keyakinan hakim putuskan PHPU