pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Relawan Prabowo-Sandi aksi di Bawaslu Kaltim

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Ormas dan Relawan Kalimantan Timur Bersatu Pendukung Pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menggelar aksi damai di depan kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (17/6) (Foto: ANTARA/Arumanto)

Samarinda (ANTARA) - Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Ormas dan Relawan Kalimantan Timur Bersatu Pendukung Pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menggelar aksi damai di depan kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, di Samarinda, Jumat.

Aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap adanya indikasi kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan Pilpres 2019.

Ketua Syuro Front Pembela Islam (FPI) Kaltim Habib Alwi Al Baraqbah mengatakan, pihaknya meminta kepada Bawaslu untuk segera menindak dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pilpres 2019.

"Jangan sampai kecurangan ini dianggap sebuah hal yang biasa-biasa saja oleh penyelenggara pemilu," ujarnya pula.

Ia menilai kecurangan inilah yang membuat fakta calon yang semestinya kalah dimenangkan dan yang semestinya menang dikalahkan.

"Kalau pelanggaran pemilu ini tidak ditindak maka dampaknya bisa membuat malu bangsa, karena kerusakan dianggap sebuah kebiasaan dan menjadi tontonan," katanya lagi.

Massa yang hadir sempat menyampaikan empat poin pernyataan sikap di antaranya mendukung sepenuhnya hasil Ijtima Ulama III di Sentul, Bogor, 1 Mei 2019, mendesak Bawaslu RI untuk meminta KPU menghentikan entry data hasil Pilpres 2019 di Situng KPU, mendesak Bawaslu RI membentuk tim pencari fakta independen, dan menuntut dilakukan penghitungan suara ulang.

Ketua Bawaslu Kaltim Saipul Bachtiar menjelaskan bahwa pihaknya akan mempelajari pernyataan sikap yang diserahkan oleh massa aksi tersebut.

"Kami akan pilah- pilah dulu, kalau untuk perkara yang sudah kita tangani, berarti itu sudah selesai menurut kami," ujar Saipul.

Namun, katanya lagi, apabila memang ada bukti yang menguatkan terjadi tindak pidana pemilu, maka Bawaslu berjanji akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

" Sebagai pengawas kami akan menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya, namun untuk sengketa hasil pemilu itu menjadi kewanangan di Mahkamah Konstitusi," ujar Saipul pula.

Pewarta:
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019
KPU Bali usulkan KPU kabupaten tak fasilitasi baliho Sebelumnya

KPU Bali usulkan KPU kabupaten tak fasilitasi baliho

Pengamat sebut PDIP dan PKS berpeluang jadi oposisi Selanjutnya

Pengamat sebut PDIP dan PKS berpeluang jadi oposisi