Pangkalpinang (ANTARA) - KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyelesaikan pembetulan data pemilih di enam kabupaten/kota yang tidak sinkron pada rapat pleno terbuka rekapitulasi dan rekapan hasil perolehan suara Pemilu 2019 di daerah itu.
"Malam ini kita baru saja menyelesaikan data pemilih yang tidak sinkron pada Pilpres dan Pileg ," kata Ketua KPU Provinsi Kepulauan Babel, Davitri di Pangkalpinan, Selasa malam.
Ia mengatakan data pemilih Pemilu 2019 ada di enam kabupaten/kota yaitu Kota Pangkalpinang, Kabupaten Belitung, Belitung Timur, Bangka, Bangka Barat, Bangka Selatan.
Sementara itu, data pemilih yang sinkron hanya ada di Kabupaten Bangka Tengah, sehingga membantu KPU dalam merekapitulasi dan menetapkan hasil perolehan suara Pemilu tahun ini.
"Sebetulnya data pemilih yang tidak sinkron dengan data yang ditetapkan KPU ini yang memperlambat proses rekapitulasi dan penetapan hasil perolehan suara untuk pilpres dan pileg tahun ini," ujarnya.
Menurut dia, proses pembetulan data-data pemilih yang tidak singkron ini sudah sesuai prosedur dan perundang-undangan berlaku.
"Kita bersama-sama disaksikan Bawaslu provinsi, kabupaten, kota dan saksi- saksi dari parpol dan calon legislatif," katanya.
Ia berharap telah dibetulkannya data pemilih ini dapat mempercepat proses penetapan hasil perolehan suara pada rapat pleno terbuka yang digelar pada Minggu (5/5) hingga Selasa malam ini.
"Mudah-mudahan rekapitulasi dan hasil perolehan suara dapat cepat selesai diplenokan dan ditetapkan sebagaimana aturan berlaku," katanya.
"Malam ini kita baru saja menyelesaikan data pemilih yang tidak sinkron pada Pilpres dan Pileg ," kata Ketua KPU Provinsi Kepulauan Babel, Davitri di Pangkalpinan, Selasa malam.
Ia mengatakan data pemilih Pemilu 2019 ada di enam kabupaten/kota yaitu Kota Pangkalpinang, Kabupaten Belitung, Belitung Timur, Bangka, Bangka Barat, Bangka Selatan.
Sementara itu, data pemilih yang sinkron hanya ada di Kabupaten Bangka Tengah, sehingga membantu KPU dalam merekapitulasi dan menetapkan hasil perolehan suara Pemilu tahun ini.
"Sebetulnya data pemilih yang tidak sinkron dengan data yang ditetapkan KPU ini yang memperlambat proses rekapitulasi dan penetapan hasil perolehan suara untuk pilpres dan pileg tahun ini," ujarnya.
Menurut dia, proses pembetulan data-data pemilih yang tidak singkron ini sudah sesuai prosedur dan perundang-undangan berlaku.
"Kita bersama-sama disaksikan Bawaslu provinsi, kabupaten, kota dan saksi- saksi dari parpol dan calon legislatif," katanya.
Ia berharap telah dibetulkannya data pemilih ini dapat mempercepat proses penetapan hasil perolehan suara pada rapat pleno terbuka yang digelar pada Minggu (5/5) hingga Selasa malam ini.
"Mudah-mudahan rekapitulasi dan hasil perolehan suara dapat cepat selesai diplenokan dan ditetapkan sebagaimana aturan berlaku," katanya.
Pewarta: Aprionis
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019