pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Bawaslu imbau PPLN siapkan kelengkapan dokumen sebelum rekapitulasi

Rutan Salemba sudah terima logistik Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilu 2019 luar negeri di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (7-5-2019). (Foto: Yogi Rachman)
Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan mengimbau panitia pemilihan luar negeri (PPLN) menyiapkan kelengkapan dokumen sebelum membacakan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 luar negeri.

Kelengkapan data, menurut Abhan, diperlukan agar mempercepat proses rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 luar negeri yang ditargetkan dapat menyelesaikan rekapitulasi hasil pemilu dari 20 TPS di luar negeri setiap harinya.

"Harapan kami PPLN sebelum maju rekap sudah bisa dilihat lagi data rekapnya sehingga pas pembacaan sudah lancar tidak ada data yang tertinggal," kata Abhan ditemui disela rapat pleno rekapitulasi Pemilu 2019 luar negeri di Gedung KPU, Jakarta, Selasa.

Dalam rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 luar negeri masih ditemukan dokumen PPLN yang belum memiliki kelengkapan saat akan dibacakan.

Seperti yang ditemukan pada dokumen PPLN Oslo, Norwegia, yang rencananya dibacakan siang hari ini namun harus ditunda.

"Kalau masih ada yang belum sinkron, segera diperbaiki agar jadwal rekapitulasi berjalan lancar," ujar Abhan.

Meski ada kendala, Abhan tetap optimistis Komisi Pemilihan Umum (KPU) mampu menyelesaikan rekapitulasi penghitungan seluruh suara sebelum 22 Mei 2019.

KPU mulai Senin (6/5) membagi proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 luar negeri menjadi dua panel. Rapat pleno panel 1 dilakukan di Ruang Sidang Utama Gedung KPU RI, sedangkan rapat pleno panel 2 digelar di tenda Pusat Informasi, halaman parkir KPU RI.
Pewarta:
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019
DPD: Dinamika politik jangan ganggu keamanan Sebelumnya

DPD: Dinamika politik jangan ganggu keamanan

KPU dukung revisi UU Pemilu Selanjutnya

KPU dukung revisi UU Pemilu