Sleman (ANTARA) - Animo masyarakat pemilih di dua tempat pemungutan suara (TPS) yang melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu pagi tetap tinggi, hampir semua undangan hadir untuk memberikan hak suaranya.
Di dua TPS yang melakukan PSU, yaitu di TPS 52 Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok dan TPS 3 Desa Argomulyo, Kecamatan Cangkringan, warga yang mendapat undangan sejak pagi sudah hadir untuk memberikan hak suaranya pada Pemilu 2019.
Bawaslu Kabupaten Sleman merekomendasikan di dua TPS tersebut harus dilakukan PSU karena ada pemilih yang tidak termasuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK) bisa mencoblos dengan berbekal menunjukkan e-KTP luar daerah.
Di TPS 52 Caturtunggal ada 22 pemilih dengan e-KTP luar daerah yang mencoblos. Dan di TPS 3 Argomulyo ada dua pemilih luar daerah yang bisa mencoblos.
Ketua KPPS 52 Caturtunggal Imam Basuki mengatakan lolosnya 22 pemilih luar daerah tersebut karena saat pemungutan suara pada 17 April kondisi TPS 52 sangat ramai dan ribet.
"Saat itu sekitar pukul 12.00 WIB, di TPS didatangi banyak pencoblos dari luar daerah yang hanya bermodal e-KTP. Ada warga yang tidak datang dan surat suara sisa 30-an. Seharusnya surat suara itu untuk A5 yang sudah terdaftar," katanya.
Ia mengatakan, karena kebingungan menghadapi kondisi tersebut, akhirnya dirinya bersama anggota KPPS yang lain memberikan surat suara bagi mereka.
"Sebenarnya kami juga telah meminta petunjuk dari petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS). Namun responnya sangat lambat. Sulit membedakan yang dari luar daerah. Pokoknya saat itu 'crowded' di semua TPS Caturtunggal," katanya.
Koordinator Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman Indah Sri Wulandari mengatakan, jika PSU ini dilakukan hanya untuk surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden saja.
"Pemilih luar daerah hanya bisa mencoblos surat suara Presiden dan Wakil Presiden saja, sehingga PSU juga hanya untuk pemilihan presiden dan wakil presiden," katanya.
Menurut dia, PSU di TPS 52 Caturtunggal mengundang pemilih sejumlah 263. Sedangkan di TPS 3 Argomulyo sebanyak 186 pemilih.
"Sedangkan untuk logistiknya adalah sejumlah DPT + 2 persen," katanya.
Ia mengatakan, penyelenggaraan PSU ini berpengaruh terhadap anggaran, karena honor untuk KPPS yang bertugas dalam PSU ditambah yang jumlahnya disesuaikan dengan honor sebelumnya.
"Honor KPPS sudah kami bayarkan semua, untuk honor yang PSU dan yang pemungutan suara 17 April," katanya.
Di dua TPS yang melakukan PSU, yaitu di TPS 52 Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok dan TPS 3 Desa Argomulyo, Kecamatan Cangkringan, warga yang mendapat undangan sejak pagi sudah hadir untuk memberikan hak suaranya pada Pemilu 2019.
Bawaslu Kabupaten Sleman merekomendasikan di dua TPS tersebut harus dilakukan PSU karena ada pemilih yang tidak termasuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK) bisa mencoblos dengan berbekal menunjukkan e-KTP luar daerah.
Di TPS 52 Caturtunggal ada 22 pemilih dengan e-KTP luar daerah yang mencoblos. Dan di TPS 3 Argomulyo ada dua pemilih luar daerah yang bisa mencoblos.
Ketua KPPS 52 Caturtunggal Imam Basuki mengatakan lolosnya 22 pemilih luar daerah tersebut karena saat pemungutan suara pada 17 April kondisi TPS 52 sangat ramai dan ribet.
"Saat itu sekitar pukul 12.00 WIB, di TPS didatangi banyak pencoblos dari luar daerah yang hanya bermodal e-KTP. Ada warga yang tidak datang dan surat suara sisa 30-an. Seharusnya surat suara itu untuk A5 yang sudah terdaftar," katanya.
Ia mengatakan, karena kebingungan menghadapi kondisi tersebut, akhirnya dirinya bersama anggota KPPS yang lain memberikan surat suara bagi mereka.
"Sebenarnya kami juga telah meminta petunjuk dari petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS). Namun responnya sangat lambat. Sulit membedakan yang dari luar daerah. Pokoknya saat itu 'crowded' di semua TPS Caturtunggal," katanya.
Koordinator Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman Indah Sri Wulandari mengatakan, jika PSU ini dilakukan hanya untuk surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden saja.
"Pemilih luar daerah hanya bisa mencoblos surat suara Presiden dan Wakil Presiden saja, sehingga PSU juga hanya untuk pemilihan presiden dan wakil presiden," katanya.
Menurut dia, PSU di TPS 52 Caturtunggal mengundang pemilih sejumlah 263. Sedangkan di TPS 3 Argomulyo sebanyak 186 pemilih.
"Sedangkan untuk logistiknya adalah sejumlah DPT + 2 persen," katanya.
Ia mengatakan, penyelenggaraan PSU ini berpengaruh terhadap anggaran, karena honor untuk KPPS yang bertugas dalam PSU ditambah yang jumlahnya disesuaikan dengan honor sebelumnya.
"Honor KPPS sudah kami bayarkan semua, untuk honor yang PSU dan yang pemungutan suara 17 April," katanya.
Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019